Mendikbud Anies Baswedan menghentikan Kurikulum 2013. Anies menjelaskan panjang lebar banyaknya masalah yang ada dari kurikulum tersebut.
"Yang jadi masalah adalah ketika proses pengembangan itu belum tuntas, lalu dilaksanakan di seluruh sekolah memunculkan masalah. Jadi persoalannya bukan kurikulumnya boleh diganti, memang harus selalu berkembang. Tapi ketika inplementasi terlalu terburu-buru di situ masalah. Bahkan, saya garis bawahi, substansinya pun itu masih harus dievaluasi," beber Anies saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/12/2014).
Bahkan ternyata, hanya sepekan jelang pergantian kepemimpinan, Mendikbud M Nuh sempat mengeluarkan Peraturan Menteri terkait kurikulum itu. Isinya meminta evaluasi, mulai dari ide, desain, dokumen hingga implementasinya.
"Jadi di sisi konsepnya pun belum dievaluasi, tapi sudah dilaksanakan di 208 ribu sekolah," ungkap mantan Rektor Universitas Paramadina ini.
Kurikulum pendidikan seharusnya disiapkan secara matang, yang dilakukan melalui sejumlah evaluasi dan perbaikan.
Anies mengatakan, kurikulum 2013 belum dievaluasi, namun sudah diterapkan ke seluruh sekolah. Evaluasi untuk mengukur konsistensi ide dengan desain, konsistensi desain dengan materi ajar dan dampak pemberlakukan kurikulum.
Akhirnya karena belum dievaluasi, “Guru dan anak-anak merasa kurikulum menjadi membebani.” Padahal menurutnya kurikulum harus menciptakan suasana belajar yang menyenangkan.
Persoalan buku kurikulum 2013 yang lambat sampai ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia juga menjadi penyebab. Selain itu, pelatihan secara tuntas kepada guru-guru untuk menerapkan kurikulum juga belum terwujud. Ini membuat penerapan kurikulum menjadi lambat.
Dengan kurikulum 2013, guru-guru tidak bisa mengajar dengan baik, karena disibukkan dengan persoalan administratif.
Karena itu menurut Anies, Indonesia akan kembali memakai kurikulum 2006. “Itu pun (kurikulum 2006) ada pendekatan tematik integratif.”
Seluruh sekolah di Indonesia akan dikirimkan surat edaran untuk menerapkan kembali kurikulum 2006. Pengiriman surat edaran, seperti yang dikutip Kompas, sudah mulai dilakukan, Sabtu (6/12/2014).
Sementara itu bagi sekolah yang telah menerapkan kurikulum 2013 selama 3 semester, akan tetap memakai kurikulum itu. Sekolah-sekolah tersebut akan dijadikan contoh bagi sekolah-sekolah lain, sehingga ia berharap sekolah-sekolah tersebut mematangkan metode mengajar dengan kurikulum 2013.
Di Indonesia, 2.598 SD, 1.437 SMP, 1.165 SMA dan 1.021 SMK telah memakai kurikulum 2013.
Anies berharap sekolah-sekolah tidak kuatir memakai kurikulum 2006. Guru-guru juga diharapkan mengembangkan metode pembelajaran yang kreatif di kelas.
0 comments:
Post a Comment
Budayakan berkomentar, karena dengan berkomentar berarti anda sudah memberikan saran dan masukan kepada saya.
Salam Sobat Blogger